“Tujuan kami datang kesini karena Lampung Utara dapat dana PEN, dan ini atensi langsung dari Kapolri. Sebagaimana kita ketahui dana PEN ini adalah dana darurat yang tujuannya agar bisa dinikmati Masyarakat. Karena kita ketahui Covid-19 membawa penderitaan bagi masyarakat kita dan sangat tidak manusiawi jika dana PEN ini diselewengkan,” ungkap Dr. Hotman Tambunan kepada awak media usai pertemuan.
Ia berharap, Covid-19 akan semakin baik dan tak akan terulang kembali.
Kendati terkait pembiayaan dana PEN dan Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini dapat digunakan sesuai dengan peruntukan.
Pengawasan PEN sendiri, dilakukan secara berjenjang yakni dari Polres, Polda dan Mabes Polri.















