Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, dari hasil laporan Kepala Dinas PUPR sendiri yang sudah selesai ada 31 pekerjaan dari 48 Paket.
Kegiatan atau paket yang masih berproses tersebut memang kegiatan yang cukup memakan waktu.
Seperti jembatan misalnya, sehingga memerlukan tambahan waktu dari jadwal yang telah ditentukan.
“Sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Nah untuk batas waktu sampai dengan Agustus 2022 mendatang sesuai hasil koordinasi dengan pihak PSMI,” pungkasnya.
Source : Diskominfo Lampura















