DPRD Bandar Lampung Desak Pembatalan SK 30 Honorer di BPBD dan RSUD Dadi Tjokrodipo

DPRD Bandar Lampung Desak Pembatalan SK 30 Honorer di BPBD dan RSUD Dadi Tjokrodipo
DPRD Bandar Lampung Desak Pembatalan SK 30 Honorer di BPBD dan RSUD Dadi Tjokrodipo

ISPtimes.com – DPRD Bandar Lampung mendesak rekrutmen 30 pegawai honorer baru oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo dibatalkan.

Di mana, BPBD merekrut 28 pegawai honorer baru dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo menerima 2 pegawai honorer baru.

Bacaan Lainnya

DPRD menilai perekrutan pegawai honorer baru tersebut belum tepat. Sebab, kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil untuk menggaji mereka.

“Jadi kami merekomendasikan untuk SK pegawai honorer yang belum dibagikan untuk tidak dibagikan. Lalu untuk SK yang sudah dibagikan agar dibatalkan perekrutannya yang ada di BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo,” ungkap Wakil Ketua Komisi lV DPRD Bandar Lampung, Febriani Fiska, usai rapat dengar pendapat dengan BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo di gedung DPRD, Senin (13/6).

Febriani menuturkan, saat ini kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil, karena masih banyak yang harus diselesaikan.

“Jika ini dibiarkan akutnya akan membebani keuangan Pemkot lagi. Jadi sebaiknya perekrutan honorer dibatalkan saja. Mengapa tidak memberdayakan saja tenaga honorer yang sudah ada,” kata Febriani.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *