DPRD Lampung Terima Aspirasi RPA dan Dorong Pengesahan RUU TPKS

DPRD Lampung Terima Aspirasi RPA dan Dorong Pengesahan RUU TPKS
DPRD Lampung Terima Aspirasi RPA dan Dorong Pengesahan RUU TPKS. (Foto Dok. DPRD Lampung)

ISPtimes.com – Rumah Perempuan dan Anak (RPA) memaparkan dalam jangka waktu tiga jam ada sekitar 35 kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Lampung.

“Ada 35 kekerasan dalam jangka 3 jam dan sepanjang 2021 ada 50 kasus kekerasan terhadap perempuan,” Ujar Pembina RPA Provinsi Lampung Erina Pane di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin  3 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Audiensi tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD seperti Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua II Ririn Kuswantari, Ketua Komisi V Yanuar Irawan, anggota Komisi V Jauharoh Haddad, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati dan lain-lainya.

Erina mengatakan penyebab banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni tidak adanya rumah aman untuk berlindung, terbatasnya ekonomi, masalah keluarga serta payung hukum yang diduga kurang kuat.

“Banyak sekali kasus kekerasan bahkan kekerasan seksual kemarin dilakukan oleh guru ngajinya sendiri, itu artinya, tidak ada ruang aman lagi untuk perempuan dan anak di Lampung,” sambungnya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *