Semestinya, lantaran gudang distribusi berada di Bandar Lampung, kuota penyaluran dapat lebih diprioritaskan untuk Kota Tapis Berseri ini.
“Aktivitas dan berdirinya gudang mereka kan di Bandar Lampung, masa iya kuota distribusi disamakan dengan OKU Sumatera Selatan yang memang masih menjadi wilayah pendistribusian mereka,” ucap Benny.
Saat ini, lanjut Benny, yang ia ketahui setiap retail mendapat kuota 3 dus per sesi pengiriman. “Semestinya, khusus untuk Bandar Lampung ini setiap pengiriman, kuotanya minimal 5 dus. Harus ada prioritas dong,” tegas Benny.
Untuk itu, pihaknya dalam hearing bersama Sekretariat Bagian Perekonomian tersebut mengharapkan Pemkot dapat mengeluarkan kebijakan untuk mendesak adanya prioritas penyaluran minyak goreng untuk Bandar Lampung.
“Misal nanti ada pertemuan tolong sampaikan. Karena rata-rata gudang retail adanya di Bandar Lampung, jadi kenapa tidak prioritaskan Bandar Lampung,” sesal Benny.















