Selanjutnya satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna Hitam Metalik tahun 2017 nomor polisi B 2569 TOS nomor rangka MHFAB3EMXH0006397 nomor mesin 2GDC213723 beserta satu kunci kendaraan (tanpa kunci cadangan) dilengkapi STNK dan BPKP, dengan harga limit Rp 286.623.000 dan laku terjual Rp 328.999.999.
Sementara itu, Yul Dirga menyetorkan uang sebesar Rp 467.864.000 sebagai pembayaran uang pengganti.
Ali menambahkan, penyetoran uang ke kas negara untuk memulihkan keuangan negara atau aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi.
“Upaya aset recovery di antaranya melalui lelang barang rampasan dan penagihan pembayaran uang pengganti dari para terpidana korupsi, menjadi kebijakan penindakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara,”ucap Ali.















