Sebab, alkes impor yang biasa menyalurkan tidak lagi dapat dibeli Rumah Sakit Pemerintah karena pembekuan di dalam Katalog Elektronik. Sementara mereka tidak memiliki akses kepada produk pengganti di dalam negeri.
“Saat yang sama, produsen alkes dalam negeri, baik berskala kecil dan menengah mengalami kesulitan dalam membangun rantai pasok untuk produk. Padahal, Indonesia sangat mengandalkan peranan distributor daerah untuk memeratakan penyebaran barang dan jasa secara cepat dan efisien,” ujarnya.
Menurut dia, pengiriman barang dalam jumlah kecil ke tempat yang jauh tidak mungkin efisien dari pada menggunakan jasa distributor. Sebab, menyimpan stok produk dan siap melakukan layanan purna jual.
“Sentralisasi distribusi ini dapat menyebabkan diskriminasi terhadap pasokan alkes karena produsen alkes akan memilih untuk melayani rumah sakit yang masih dapat terjangkau secara efisien,” sambungnya.
Sekretaris Jenderal Gakeslab Indonesia, dr. Randy H. Teguh, menambahkan sentralisasi rantai pasok menjadi tindakan yang kontraproduktif terhadap program pemerintah untuk melakukan pemerataan pendapatan dan harga.
“Pembangunan rantai pasok distributor alkes dalam negeri akan menghidupkan ekonomi daerah. Hal itu dari kegiatan distributor alkes dan bangkitnya industri pendukung lainnya. Kegiatan ini akan memberikan penghasilan berupa pajak kepada pemerintah daerah,” kata Randy.
Menurutnya, proses itu memiliki efek ganda (multiplier effect) yang dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah secara nyata.
Namun, distributor alkes justru sering kali dianggap sebagai calo atau mafia dengan framing menyesatkan.
Hal itu penyebab mahalnya harga alkes dalam negeri. Sehingga membuat munculnya arahan dari beberapa pihak agar rumah sakit pemerintah membeli langsung dari produsen.
Dia menilai mudah dalam membedakan distributor dengan calo.
Distributor memiliki fasilitas distribusi dan kemampuan menjalankan distribusi, seperti penyimpanan, pengiriman, layanan purna jual, edukasi atau pemberian informasi kepada pengguna produk.
Sedangkan calo tidak memiliki fasilitas dan kemampuan, melainkan hanya mengandalkan jejaring dan kemampuan lobi untuk mendapatkan proyek. Biasanya terkait erat dengan suap-menyuap.
“Untuk itu, Gakeslab hadir di 23 provinsi se Indonesia, termasuk Lampung, untuk membina distributor daerah menjadi profesional yang berintegritas,” kata dia.
Anggota organisasi itu menerima pembinaan dalam berbagai bidang, khususnya cara distribusi alkes yang baik (CDAKB) dan cara produksi alkes yang baik (CPAKB).
“Kami saat ini mitra pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kunci, seperti pelatihan penanggung jawab teknis (PJT) CDAKB dan CPAKB, serta acara-acara lain yang bermanfaat untuk membangun kompetensi distributor daerah,” pungkasnya.
Sementara, Reihana Wijayanto Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengungkapkan tentu sangat mensupport, kegiatan hari ini musyawarah provinsi, dan tugas kami adalah dari dinas kesehatan provinsi Lampung ialah untuk melihat bagaimana cara distribusi alat kesehatan yang baik.
“Kami terus bekerjasama dengan Gakeslab karena ada tercatat di kami baru 35 perusahaan dan distributor yang terdaftar dan yang punya CDAKB baru 9, jadi tugas kita itu masih cukup berat tapi kalau kita bersama-sama insyaallah tidak berat. Nanti bersama Gakeslab dan asosiasi kita berusaha untuk semua distributor bisa terdaftar,” ujar Reihana.















