Lebih lanjut, Pratama menyarankan pemerintah juga perlu membuat sebuah Lembaga atau Komisi yang menangani khusus perlindungan data pribadi yang bekerja secara independen seperti badan negara lainnya. Pasalnya yang akan dihadapi nanti tidak main-main, berbagai perusahaan teknologi raksasa dan juga pejabat tinggi negara.
“Langkah teknis terdekat yang perlu dilakukan adalah penetration test dan digital forensic ke seluruh kementrian dan lembaga negara. Ini bertujuan untuk mengetahui lubang keamanan lebih awal, serta mengetahui sejauh mana sebenarnya kebocoran data terjadi dan juga peretasan terjadi,” pungkas Pratama.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajak para hacker atau peretas lokal untuk membantu pemerintah melindungi data masyarakat.














