Sinergi Multi Pihak Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar serta Tumbuhan dan Satwa Langka dari Pulau Sumatera

Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar serta Tumbuhan dan Satwa Langka dari Pulau Sumatera
Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar serta Tumbuhan dan Satwa Langka dari Pulau Sumatera

Peserta yang hadir dalam acara ini yaitu Karantina dan BKSDA se Sumatera, Kepolisian, Kejaksaan, Angkatan Laut, Angkutan Udara, Balai Veteriner, BSIP, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan,NGO Pemerhati Satwa, perwakilan maskapai penerbangan serta ekspedisi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan mengatakan bahwa sebagai garda terdepan dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karatina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Karantina mempunyai peran strategis dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan.

Bacaan Lainnya

“Dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan TSL, tentu sangat dibutuhkan strategi yang efektif dalam pengawasan bersama, tak hanya instansi pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat. Berbagai kendala lain yang dihadapi dilapangan diantaranya yaitu penanganan satwa pasca penahanan, sangat dibutuhkan lokasi penahanan yang representative sesuai kaidah animal welfare, yang tentunya menjadi “PR” bersama,”ujar Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung.

Sinergi semua pihak dalam penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL ini memiliki banyak tantangan. Tingginya lalulintas orang maupun barang di Pelabuhan Bakauheni yang juga termasuk Pelabuhan Penyeberangan tersibuk di Dunia dengan operasional 24 jam sangat dibutuhkan strategi jitu dalam efektifitas pengawasanya.

“Semoga melalui forum ini dapat semakin memperkuat sinergitas pengawasan dan pengendalian TSL melalui sistem terpadu yang dibangun bersama,” sambungnya.

Menurut data FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds, sepanjang Januari-September 2023, terdapat 31 kasus penyitaan satwa liar ilegal di Provinsi Lampung atau 19,5% dari total seluruh penyitaan di Indonesia.

Sementara jumlah satwa liar yang berhasil di sita di Lampung sangat besar, yaitu sebanyak 26.991 individu atau 59,9% dari total seluruh satwa liar yang disita di Indonesia. Di seluruh wilayah Indonesia sendiri ada 45.000 individu satwa liar yang disita sepanjang Januari-September 2023.

Dari 26.991 individu satwa liar yang disita di Lampung, 99,97 persen merupakan jenis burung.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *