“Jangan sampai mengulang-ulang lagi pengerjaan ditempat yang sama, karena hasil pengerjaan (jalan) buruk, terlebih anggaran terbatas. Lalu dampaknya tidak terjadi pemerataan perbaikan atau pembangunan jalan di ruas jalan Provinsi yang berbeda. Hal ini harus diingatkan oleh Gubernur kepada dinas terkait” sambung Vittorio.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan Gubernur Lampung , jika jaminan pelaksanaan tender yang benar serta kualitas pengerjaan yang baik sebagai tolak ukur dan pembuktian reputasi Gubernur Lampung dalam mewujudkan infrastruktur Lampung Berjaya. Terlebih target kemantapan jalan sesuai dokumen resmi perencanaan daerah, dalam hal ini adalah RPJMD, pada 2024 mendatang mencapai 79 persen kemantapan.
“Sehingga ketika rencana sesuai target makro pembangunan pada tahun 2022 ini kemantapan jalan 76 persen, tinggal tiga persen lagi dikebut pada 2023 dan 2024 untuk mencapai 79 persen,” ujar Vittorio lagi.
Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Vittorio juga mengharapkan masyarakat dapat memahami kondisi keterbatasan anggaran untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi, sehingga tidak semua ruas jalan Provinsi dapat tercover secara baik.















