ISPtimes.com – Sidang perkara korupsi Jembatan Way Batu, Pesisir Barat dengan terdakwa pengusaha bernama Aria Lukita (44) warga Pesisir Barat, kembali menjalani sidang di Pengadilan negeri Tipikor Tanjungkarang, pada 6 oktober 2022.
Saksi yang dihadirkan teridiri dari, beberapa ASN dan pensiunan yang saat itu berdinas di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pesisir Barat.
Saksi bernama Adhar sekalu ASN yang bertugas menerima pekerjaan sementara atau Provinsional Hand Over (PHO) menyebut saat PHO, pengawas pekerjaan yang bernama Teguh, tidak ada di lokasi.
Ia pun tak pernah sama sekali bertemu dengan terdakwa, Aria Lukita. Ia pun menyebuthanya turun sekali, dan tidak memeriksa secara rinci spesifikasi hasil jalan. Sehingga hanya melakukan pengecekan berdasarkan visualisasi saja.
“Konsultan pengawas tidak turun,” ucap Adhar.















