Pasutri Nekat Mencuri Tas di Lampung untuk Bayar Anak Sekolah

Pasutri Nekat Mencuri Tas di Lampung untuk Bayar Anak Sekolah
Pasutri Nekat Mencuri Tas di Lampung untuk Bayar Anak Sekolah. Foto Dok. Humas Polda Lampung

ISPtimes.com – Sepasang suami istri (Pasutri) asal Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung ditangkap Polda Lampung karena kompak mencuri di Toko Butik Sikus di Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan, Senin 11 Juli 2022.

Ada pun keduanya istri berinisial SR (43) dan suaminya DM (45).

Bacaan Lainnya

Hal itu di ungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Sumantri, saat melakukan Konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis 28 Juli 2022.

Wadir Krimum Polda Lampung mengatakan, terduga pelaku berpura pura belanja di toko tersebut, usai pemilik toko tidak memperhatikan terduga pelaku SR karena sedang melayani terduga pelaku DM.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *