Saat korban lengah, pelaku SR langsung mengambil tas yang diletakkan di lemari toko tersebut, pasca berhasil mengambil tas, kemudian terduga pelaku langsung pergi menggunakan mobil jenis Datsun GO panca warna merah BE 1709 RC, Sementara korban baru sadar, kehilangan tas berisi identitas, Ponsel, dan uang Rp400 ribu, ungkapnya.
Selanjutnya, kata Hamid, setelah korban mengetahui kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Natar Polres Lampung Selatan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari laporan korban, TEKAB 308 Unit III Subdit III / Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan koordinasi dengan TEKAB 308 Polres Lampung Selatan dan TEKAB 308 Polsek Natar guna melakukan penyelidikan.
“Saat keduanya beraksi, mereka terekam Kamera CCTV, dari rekaman tersebut Tim kita mengidentifikasi terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut,” ungkap Wadir Krimum.















