ISPtimes.com – Polresta Bandarlampung, berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Satu dari empat pelaku di tembak. Dilansir dari referensirakyat.co.id, keempatnya yakni Riski Suhaemi (24) dan Ahmad Saputra (24), warga jl. Dr. Sutomo gg. Jangkung, Penengahan, Bandarlampung.
Selanjutnya, DS (17) dan Indra Saputra (27), warga jl. Teuku Umar, gg. Ampera, Penengahan, Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, berdasarkan pengembangan, tersangka merupakan pelaku curas maupun Curanmor.
Ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Simpur sebanyak empat kali, simpang Kedondong, Ratulangi, Wayhalim dan Kemiling.
“Mereka merampas ponsel saat korban sedang berdiri di pinggir jalan,” Ungkap Resky, rabu (18/8).
Selain merampas ponsel, para pelaku juga melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura kehabisan bensin.
“Adapun TKP untuk aksi curanmor ini tercatat di Pasar Tugu sebanyak dua kali, PKOR Wayhalim (2), Waykandis dan Kemiling. Rata-rata mereka mencuri sepeda motor Honda Beat,” Katanya.
Saat melancarkan aksinya, sambung Resky, pelaku berpura-pura kehabisan bensin.
Lalu, mereka menghentikan kendaraan yang mayoritas dikendarai anak-anak.
Pelaku kemudian meminta untuk mengantarkan membeli bensin.
Saat mengantar beli bensin, pelaku mengajak korban berkeliling.
“Nah, kemudian pelaku menurunkan korban di tengah jalan. Pelaku langsung membawa kabur motor korban,” Ujarnya.
Hasil penyelidikan sementara, sudah ada 5 laporan polisi dari 16 TKP. Adapun otak dari tindak curas dan curanmor tersebut yakni Riski Suhaemi.
“Kami juga menghimbau pada masyarakat kalau ada yang mengenali ciri pelaku, dapat melaporkan ke Polisi. Karena masih ada TKP yang tidak ada laporannya,” katanya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain ponsel merk Vivo tipe Y91C, dan sepeda motor Yamaha Mio J.
Kemudian, STNK dan BPKB asli sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah milik korban dan pakaian yang pelaku dari hasil kejahatannya.
Petugas juga masih mengejar FR dan ED yang merupakan penadah barang curian.
“Saat ini, anggota kami juga masih mengejar pelaku penadah barang curian,” tandasnya.
Kepada petugas, Riski mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, biasanya para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta dari hasil penjualan sepeda motor.
“Uangnya untuk bayar kontrakan dan sisanya untuk kehidupan sehari-hari. Kalau selama ini sudah ada empat motor yang berhasil kami curi,” akunya. (rera)