Hifzon menambahkan, pada dasarnya, pelepasliaran burung harus ada niat yang baik dan akan menjadi lengkap bila masyarakat tidak menangkap kembali burung yang sudah lepas.
“Kami berharap, masyarakat tidak mengganggu, terlebih memburu burung yang hidup di alam liar, apalagi menjadikannya komoditas perdagangan,” ungkapnya.
Kemudian terhadap satwa burung ini rencananya akan di lepasliarkan di kawasan hutan bersama tim yaitu di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman.
“Lokasi pelepasliaran di Tahura ini sudah kami lakukan kajian terlebih dahulu. Jenis burung yang di lepasliarkan banyak hidup liar dan bersarang di sekitar hutan Taman Hutan Raya dan ketersedian pakan juga cukup dan keamanan dari jangkauan manusia setelah di lepasliarkan,” ucapnya.















