Jenis Burung yang di Lepas
Ribuan burung yang akan di lepas liarkan itu yakni, jenis burung Poksai Mandarin 20 ekor, Jalak kerbau 520 ekor, Kolibri Ninja 315 ekor, Murai air 20 ekor, Pelatuk bawang 20 ekor, Ciblek 1350 ekor, Kepodang 45 ekor, gelatik batu 30 ekor, Siri siri 10 ekor.
Sementara itu, Nabila Fatma, Direktur Komunikasi FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds menjelaskan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Polda Lampung dan BKSDA Lampung atas kerja kerasnya dalam menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung ini.
“Meskipun pada masa pandemi Covid 19, perburuan dan penyelundupan burung Sumatera masih terus terjadi,” katanya.
Lanjut Nabila, perburuan dan perdagangan ilegal yang marak mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera mengingat burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan.
“Dalam 3 tahun terakhir, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu burung Sumatera menuju Jawa. Sebagian besar terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,” kata dia.
Burung-burung ini sebagian berasal dari luar Lampung, seperti Riau, Sumatera Barat, Jambi, dan Bangka Belitung. “Lampung adalah tempat transit sebelum burung di selundupkan ke Jawa,” tutupnya.















